Jumat, 20 Juni 2008


3 komentar:

UnganNyabata mengatakan...

sMemang blog ini masih miskin, maklum masih belajar.

Robertus Redi mengatakan...

P. Martin Joni, OFMCap. Yth.


Salam Damai.
Saya diminta oleh Anda untuk mencari informasi seputar pendaftaran ISSN untuk majalah/journal yang dibuat oleh yayasan Anda. Menurut saya, ISSN tersebut juga penting bagi eksistensi Yayasan karena dengan adanya ISSN maka majalah/journal tersebut masuk dalam daftar Lembaga Penilitian Indonesia, dan dengan demikian dapat dibaca oleh banyak orang. Tentunya, saya yakin, tulisan-tulisan yang ada di dalamnya cukup (atau bahkan lebih) berkualitas.
Oleh sebab itu, saya mengumpulkan data-data teknis dari internet yang pasti akan berguna bagi Yayasan. Apabila di tempat Anda ternyata sulit melakukan pendaftaran, maka saya bersedia membantu dengan mengirim balik formulir pendaftaran tersebut.
Berikut beberapa informasi yang saya peroleh:

1. Mengurus ISSN
Berbeda dengan ISBN, ISSN tidak diurus oleh perpustakaan nasional namun oleh PDII LIPI yang terletak di Jl. Gatot Subroto Jakarta. Bukan hanya itu, dalam hal biaya juga berbeda untuk ngurus ISSN bagi penerbit majalah harus merogoh kocek lebih dalam lagi karena minimal Rp 200.000 saja harus dikeluarkan.
Bila anda masuk ke dalam situs PDII-LIPI maka PDII-LIPI sebagai pusat nasional untuk Indonesia mempunyai tugas memantau terbitan berkala yang dipublikasikan di Indonesia dengan memberikan ISSN. ISSN (International Standard of Serial Number) merupakan nomor pengenal yang diberikan kepada terbitan berkala. Termasuk dalam terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, newsletter (warta), buku tahunan, laporan tahunan, maupun prosiding.
ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun nasional. Pusat regional untuk Asia berkedudukan di Thai National Library, Bangkok-Thailand. Untuk Indonesia, yang ditugaskan memantau terbitan berkala yang dipublikasikan dan memberikan ISSN adalah PDII-LIPI Jakarta.


2. Prosedur pengajuan ISSN
Terhitung sejak tanggal 1 April 2008, seluruh proses pengajuan dan penerbitan ISSN dilakukan secara online melalui sarana ini.
Melengkapi formulir permohonan online di halaman Formulir permohonan ISSN baru.
(Segera setelah melakukan permohonan, catat nomor ID serta kata-sandi yang diberikan melalui email yang tercatat di formulir pendaftaran dan simpan dengan baik. Ini diperlukan untuk kembali masuk guna mengunggah seluruh dokumen sampai konfirmasi penerbitan kodebar dijital.)
Mengunggah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN melalui sarana yang tersedia.
(Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir [setelah masuk]).
Melunasi pembayaran biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- langsung ke rekening :
a/n PDII LIPI
No. 070-0000089198
Bank Mandiri Cabang Graha Citra Caraka
Kantor Telkom Pusat, Jl. Gatot Subroto, Jakarta
Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui dan diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai dan disetujui.
(Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN).

3. Persyaratan pengajuan ISSN
Pengajuan untuk terbitan regular (terbitan dalam format cetak) maupun elektronik (terbitan elektronik).
(Kategori terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah)
Terbitan memenuhi syarat kelengkapan minimum : a. Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan penulisan volume, nomor, dan tahun terbit. b. Halaman daftar isi. c. Halaman daftar Dewan Redaksi.
Biaya administrasi pengurusan nomor ISSN.
Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF dan dikompres dengan format ZIP. Untuk media elektronik bisa digantikan dengan tampilan situs yang memuat informasi terkait.
Setiap nomor ISSN hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) judul terbitan pada satu media. Nomor ISSN yang sama terus berlaku selama judul terbitan dan medianya tidak berubah.
(Terbitan yang diterbitkan pada beberapa media berbeda (misal : cetak dan elektronik) wajib mengajukan ISSN untuk setiap media).

Formulir permohonan ISSN :
Hanya formulir yang diisi dengan lengkap dan benar yang akan disetujui ! Untuk itu pastikan menuliskan dengan benar seluruh informasi di kolom yang sesuai...
Nama terbitan
: *

Sinopsis : *

Pengelola : *

Situs :

Kontak : Personil yang bertanggung-jawab atas terbitan berkala !
Nama : *

Alamat : *

Surat-e : *

Tel / fax : * /

Penerbit : Isi bila berbeda dengan Pengelola !


Situs :

Frekwensi terbitan : *

Kunci dinamis : Isi dengan kombinasi angka (tanpa spasi) yang ditampilkan di jendela kecil saat Anda klik tautan lihat disini !
[ lihat disini ! ]


»» Saya telah membaca dan menyetujui Ketentuan dan Perjanjian yang berlaku. *


*) harus diisi !

Ketentuan dan perjanjian :
• PDII LIPI memiliki wewenang sepenuhnya untuk memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan yang masuk.
• Nomor ISSN yang diberikan berlaku seterusnya kecuali bila dilakukan pencabutan oleh PDII LIPI atau pergantian judul terbitan.
• Satu nomor ISSN hanya bisa dipakai untuk satu terbitan berkala pada media tertentu. Terbitan berkala yang sama namun pada media yang berbeda (versi cetak dan elektronik) harus memiliki nomor ISSN yang berbeda.
• Kewajiban penerbit pemilik ISSN :
o Mencantumkan ISSN di pojok kanan atas pada halaman kulit muka, halaman judul, dan halaman daftar isi dari terbitan tersebut diatas dengan diawali tulisan ISSN.
o Mencantumkan kodebar ISSN di pojok kanan bawah pada halaman kulit belakang untuk terbitan ilmiah. Sedangkan untuk terbitan non-ilmiah di pojok kiri bawah pada halaman kulit muka.
o Mengirimkan setiap terbitannya sebanyak minimal 2 (dua) eksemplar ke PDII-LIPI, sebagai dokumentasi nasional, termasuk pembuatan Indeks Majalah Ilmiah Indonesia dan koleksi di perpustakaan PDII.
Segera melaporkan ke PDII LIPI apabila ada perubahan judul terbitan. Setiap ISSN hanya berlaku untuk judul terbitan yang sama, dan pergantian judul harus mendapatkan ISSN baru.

Demikian disampaikan, semoga dapat bermanfaat sesuai dengan keperluan. Maju! Oh ya, banyak salam dari teman, kerabat kenalan, dan handai taulan.

ROBERTUS REDI, S.Ag.

Robertus Redi mengatakan...

Refleksi Kehidupan:

MENGAWASKAN PACEKLIK
Refleksi di bulan-bulan Nosu Mino Podi
Oleh: ROBERTUS REDI


Di bawah pemerintahan Presiden Suharto, pada tahun 1983 Indonesia mampu berswasembada beras. Selang beberapa tahun kemudian, Indonesia sudah mengekspor beras ke manca negara. Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang dicanangkan pemerintah di bidang pertanian mendulang sukses besar. Bayangkan, betapa banyak beras ketan Indonesia yang harus dibarter seharga sebuah pesawat terbang. Dan itu pernah terjadi, ketika Indonesia membeli pesawat terbang dibarter beras ketan. Luar biasa! Hingga saat ini, pemerintah terus memperhatikan aktivitas pertanian. Misalnya saja, kasus bibit padi Super Toy yang gagal panen. Walaupun gagal, tetap saja ada usaha untuk mengangkat citra Indonesia sebagai negara pertanian. Lebih dekat lagi, menjelang pemilihan presiden (Pilpres): banyak calon presiden menggunakan isu pertanian sebagai janji politik. Janji ini belum terbukti kebenarannya. Namun, tetaplah ada itikad baik untuk melanjutkan nama besar Indonesia sebagai negara argraris.
Perkembangan usaha di bidang pertanian itu memojokkan kata paceklik sebagai kosakata di dalam kamus saja. Generasi terkini Indonesia hampir tidak mengenal kata paceklik selain untuk mengisi jawaban soal ujian, atau sekedar pengetahuan. Berbeda dengan kakek-nenek mereka yang mengenal kata tersebut dari merasakannya, generasi terkini mayoritas hidup dengan berlimpah pangan.
Tidak asinglah bila terjadi paceklik di beberapa daerah di Indonesia. Hal itu tidak dapat dihindari karena alam yang memang tidak menguntungkan untuk menanam pangan pokok. Lain ceritanya paceklik terjadi di Kalimantan, pulau yang subur makmur, surga flora dan fauna, paru-paru dunia. Tidak lucu, melainkan menyedihkan.
Kenyataan ini mengganggu pikiran saya. Ada sesuatu yang ganjil...
Bila berbicara tentang Kalimantan, maka kita tidak dapat mengabaikan orang Dayak sebagai suku bangsa asli penguasa pulau. Dengan kearifannya, orang Dayak sangat menjunjung tinggi harmoni alam. Orang Dayak merupakan petani yang baik. Akan tetapi, tetap saja di beberapa tempat terjadi paceklik. Mengapa?
Sudah dikatakan bahwa orang Dayak adalah petani yang baik, ulet dan pantang menyerah. Seluruh kearifan adat budayanya didasarkan pada harmoni alam yang teguh. Ternyata itu belum cukup untuk membangun kesejahteraan hidup yang layak di tengah-tengah dunia. Bila ingin maju, maka orang Dayak harus belajar untuk menerima teknologi baru yang pasti lebih baik, mencerap kearifan di luar dirinya dengan bijaksana. Dewasa ini, dengan teknologi pertanian yang modern, ternyata alam bisa juga sedikit banyak dikendalikan oleh tangan manusia. Tanpa kehilangan kearifan adat budayanya, selayaknya orang Dayak memanfaatkan teknologi itu untuk kesejahteraannya.
Bulan April, Mei, dan Juni merupakan bulan-bulan Nosu Mino Podi, Pesta Gawai Padi Baru atau Tahun Baru Padi. Tentu saja bulan-bulan tersebut merupakan momen yang menggembirakan. Usaha satu tahun kita nikmati dengan sukacita, sambil bersyukur kepada Tuhan atas rahmat pemberiannya. Even-even besar dilaksanakan. Festival Budaya Dayak dapat dikunjungi di segala daerah. Makan-minum sampai kenyang silih berganti diadakan di kampung-kampung. Namun, harus pula disadari, pesta ini bukan pesta ‘habis-habisan’ yang meludeskan padi di lumbung, mengancam babi dan ayam di kandang. Pesta ini kiranya terutama menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi seluruh kehidupan selama setahun yang lampau, sekaligus juga membuat rencana yang lebih baik untuk masa yang akan datang. Apabila tidak ada evaluasi dan rencana, di situlah paceklik berubah dari kata menjadi rasa.
Masih ada hidup setahun yang akan datang. Oleh sebab itu, awaskan diri dari paceklik. Pesta yang berlebihan akan menguras lumbung sehingga licin. Apabila tidak bijaksana, maka tidak ada lagi sisa untuk makan sehari-hari. Kan tidak lucu jika petani padi membeli beras di warung. Pesta itu perlu, bersyukur itu wajib. Akan tetapi Tuhan pasti juga tidak mau jika kemudian kita melarat.
Sembari bergembira-ria, mari kita bangun beberapa hal:
1. Membuka diri kepada dunia pertanian yang lebih modern, tanpa kehilangan identitas kita sebagai orang Dayak yang mencintai alam. Kebiasaan-kebiasaan yang tidak menyejahterakan kita, selayaknya abaikan. Boleh jadi di masa mendatang kita turut disalahkan karena mempertahankan kebiasaan yang merugikan.
2. Me-manage kehidupan. Itu berarti kita harus membuat rencana. Buatlah rencana yang masuk akal dan tidak bertele-tele. Hal-hal logis tentu akan mudah kita laksanakan, dan dengan demikian target kesejahteraan sehari-hari tercapai.
3. Mengabaikan pesta berlebihan. Pesta-pesta yang menguras waktu, tenaga, dan usaha selama setahun tentu sangat naif dipertahankan. Itu berarti kita mencintai kemelaratan. Bukan pesta yang seharusnya mengatur kita, melainkan kitalah yang seharusnya mengatur pesta.
Apa pendapat Anda?